Kisruh Penentuan KPPS, Ketua RT 28 Desa Mendalo Darat Surati KPU Provinsi



Rabu, 27 Maret 2019 - 10:59:24 WIB



JAMBERITA.COM - Polemik penentuan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota, RT 28 menyurati KPU Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh Jamberita.com, polemik ini muncul karena pada pemilu sebelumnya ada 2 TPS yang ada di RT 28. Namun, pada pemilu kali ini, TPS yang ada di RT 28 ini hanya 1. Karena 1 TPS lagi dipindahkan ke RT 33.

Karena masalah ini, RT 28 membuat surat hingga ke KPU Provinsi Jambi dan meminta penjelasan mengenai permasalahan ini. Saat ini perwakilan dari RT 28 masih mediasi dengan KPU Provinsi terkait masalah ini.(am)



Artikel Rekomendasi