JAMBERITA.COM- Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan apresiasi atas sikap kesatria dari dua Anggota DPRD Provinsi Jambi dari PDI Perjuangan yang resmi mengalami pergantian antar waktu (PAW) karena menjadi tersangka dalam kasus suap dugaan pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 di KPK.
Ini juga sesuai dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani seluruh pengurus dan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang siap mundur ketika terkena kasus baik kasus korupsi, asusila dan narkoba.
“Saya menghargai proses PAW sebagai bentuk sikap kstaria dari kader PDIP yang tunduk pada pakta integritas yang sudah ditandatangani,” kata Edi Purwanto, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi.
Apalagi PDIP membuktikan sebagai partai yang benar-benar patuh dengan pakta integritas yang sudah dibuat. Bukan hanya slogan saja, tapi juga menjalankannya ketika ada kader yang melanggar pakta integritas tersebut. Bahkan, dalam proses ini, PDIP satu-satunya partai yang resmi melakukan PAW terhadap kadernya yang tersangkut kasus hukum.
Selain itu, juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Artinya pihaknya menghomati proses hukum yang sedang berjalan dan meyakini kedua kader yang sudah mundur ini bisa mengikuti proses hukum hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami mendoakan diberikan kekuatan untuk melewati seluruh proses ini dan kami juga tetap mengapresiasi seluruh kontribusi yang sudah dilakukan selama ini,” jelasnya.
Seperti diketahui Chumaidi Zaidi dan Elhelwi sudah resmi melakukan proses pergantian antar waktu (PAW). Elhelwi digantikan oleh Mas Untung dan Chumaidi digantikan Veronika Tan untuk sisa masa jabatan 2014-2019. Keduanya merupakan tiga Anggota DPRD yang diganti dari 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka.(sm)
SAH: Beasiswa PIP Upaya Memotivasi Anak-Anak Untuk Berprestasi di Sekolah
Hence Carlos Kaparang, Caleg DPR RI: Kader Partai Berkarya Harus Bisa Bantu Masyarakat
Safari ke Beberapa Titik Bantuan, Warga Ramai-Ramai Doakan Ihsan Yunus Kembali Masuk Senayan
Pilgub Jambi dan 5 Daerah Ini Akan Pilkada Setelah Pemilu 2019
Kisruh Penentuan KPPS, Ketua RT 28 Desa Mendalo Darat Surati KPU Provinsi
Gubernur Al Haris Dorong Turnamen Padel Berkelanjutan, Jadi Ruang Prestasi dan Kebersamaan Masyaraka


