Sidang Putusan, Bawaslu Sarolangun Dipasang Kawat Berduri



Senin, 25 Maret 2019 - 12:48:32 WIB



JAMBERITA.COM - Bawaslu Sarolangun sesuai dengan jadwal akan membacakan putusan gugatan yang dilayangkan oleh M. Syaihu dan 4 caleg lain yang dicoret oleh KPU Sarolangun dari Daftar Calon Tetap (DCT) hari ini, Senin (25/3/2019).

Saat itu,  Kantor Bawaslu saat ini dijaga oleh pihak kepolisian serta dipasang kawat berduri. Ratusan pihak kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang.

5 caleg yang dibacakan putusan nya hari ini adalah M. Syaihu, Jannatul Pirdaus, Hapis, Azakil Azmi, dan Mulyadi. Sedangkan Cik Marleni dan Aang Purnama akan dibacakan lusa. (am)



Artikel Rekomendasi