JAMBERITA.COM - Bawaslu Sarolangun sesuai dengan jadwal akan membacakan putusan gugatan yang dilayangkan oleh M. Syaihu dan 4 caleg lain yang dicoret oleh KPU Sarolangun dari Daftar Calon Tetap (DCT) hari ini, Senin (25/3/2019).
Saat itu, Kantor Bawaslu saat ini dijaga oleh pihak kepolisian serta dipasang kawat berduri. Ratusan pihak kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang.
5 caleg yang dibacakan putusan nya hari ini adalah M. Syaihu, Jannatul Pirdaus, Hapis, Azakil Azmi, dan Mulyadi. Sedangkan Cik Marleni dan Aang Purnama akan dibacakan lusa. (am)
Safari Politik di Perbatasan Jambi-Riau, Edi Singgahi Senior PDIP yang Lagi Sakit
Berkunjung ke Sukabumi, Tommy: Partai Berkarya akan Bangun Pesantren Mandiri
Kampanye Akbar di Perbatasan Jambi-Riau, Edi Purwanto: Rapatkan Barisan, Jokowi-Ma’ruf Menang
Begini Antusiasme Warga Berfoto Bersama Pak Harto dan Ibu Tien di CFD
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

