JAMBERITA.COM - Bawaslu Merangin akhirnya menerima gugatan dari Fauzi Yusuf, Caleg DPRD Merangin Partai Demokrat yang dicoret oleh KPU karena tidak memenuhi syarat sebagai caleg.
Pimpinan Bawaslu Merangin, Salman, mengatakan, caleg tersebut hari ini sudah masukkan materi gugatan. Saat ini pihaknya sudah cek berkas-berkas tersebut. "Berkas sudah memenuhi persyaratan, hanya saja ada kesalahan jadi dikembalikan," katanya kepada Jamberita.com, Jumat (15/3/2019).
Ia mengatakan, dikarenakan berkasnya dikembalikan, gugatan caleg tersebut belum bisa diregister. Jika nanti sudah diperbaiki dan diserahkan kembali, maka pihaknya akan register gugatan tersebut. "Saat ini kami hanya menunggu berkas itu dikembalikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Fauzi Yusuf ini dicoret dari DCT karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai caleg. Hal ini dikarenakan Fauzi Yusuf masih berstatus aktif sebagai anggota dewan Merangin. (am)
SAH: Meski Gerindra Banyak Dipilih Rakyat, Caleg Harus Tetap Kreatif Dekati Pemilih
Didampingi Ketua DPRD Merangin, Ketua PDIP Jambi Blusukan ke Tabir Bertemu Tim Bola 9 Bersaudara
Ketua PDI Perjuangan Jambi Safari NKRI ke Ketua PW NU, Edi: Ukhuwah Wathoniyah Perekat Bangsa
Sapa Masyarakat Jambi di RCC, Capres Prabowo Subianto Sambangi Kediaman SAH
Lelang Serentak Kejaksaan di Jambi Laris Manis, Seluruh Barang Kejari Jambi dan Tebo Terjual



