JAMBERITA.COM - Polda Jambi melalui Dir Reskrimum AKBP M. Edi Faryadi menghadiri acara diskusi publik upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku anarkis di persidangan dan pengadilan, Kamis (14/3/2019).
AKBP M.Edi Faryadi mengatakan acara diskusi publik upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku anarkis di persidangan dan pengadilan merupakan acara untuk meningkatkan sinergitas komisi yudisial dengan Hakim dan aparat penegak hukum.
"Hadir di acara diskusi publik ini dalam rangka menjadi narasumber, dalam rangka sinergitas komisi yudisial dengan Hakim dan aparat penegak hukum," terangnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia Dr. Kusmartoyo, Wakajati Propinsi jambi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Propinsi Jambi, Pakar/Ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri dan peserta Diskusi Publik, Acara ini dilaksanakan di Hotel Swiwbell Jambi, dengan peserta kurang lebih 100 Orang.(afm)
Tanggapi Tarif Komersil Rumah sakit, Badko HMI Jambi Minta Direktur PDAM Belajar Lagi
Keberatan Soal Tagihan PDAM, RSUD Raden Mattaher Jambi Klaim Segera Layangkan Surat ke Mendagri
Di Hadapan Prajurit Yonif 142/KJ, Danrem 042/Gapu Minta jaga Netralitas di Pemilu 2019
Samakan Persepsi Tahapan Pemilu 2019, Puluhan Peserta dari Polda Ikuti Rakor Sentra Gakkumdu
Angin Kencang dan Hujan Lebat Sebabkan Pohon Tumbang di Thehok, Lalu Lintas Macet


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



