JAMBERITA.COM - Dukcapil Kota Jambi menyebut ada 10 Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP. Menariknya, ternyata ada satu WNA yang memiliki KTP tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU Kota Jambi, Adithiya Diar, mengatakan, pihaknya mengetahui hal tersebut dari data KPU RI. WNA yang terdaftar masuk dalam DPT ini adalah warga berkebangsaan Malaysia. "Hari ini kami lakukan verifikasi faktual untuk ini," katanya, Rabu (6/3/2019).
Ia mengatakan, pihaknya hanya bisa lakukan tindakan berdasarkan hasil dari klarifikasi. Ketika nanti terbukti setelah verifikasi, maka hal lainnya akan menunggu petunjuk dari KPU RI. "Jika ada petunjuk, maka kami akan langsung eksekusi," ujarnya.
Saat ini, KPU Kota Jambi lakukan verifikasi dengan mendatangi langsung alamat dari WNA yang terdaftar didalam DPT. Setelah klarifikasi, baru bisa dipastikan benar atau tidaknya. (am)
Hadiri Rapat Koordinasi di DPP Gerindra, SAH Ajak Kader Bahu Membahu Menangkan Pilpres
7 Caleg DPRD Sarolangun Dicoret, Bawaslu: Boleh Ajukan Gugatan
Klir, KPU Sarolangun Coret 7 Anggota DPRD Aktif Sarolangun Dari DCT
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

