JAMBERITA.COM- Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2019 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dengan tema penguatan sistem pengendalian intern (SPI) OPD menuju optomalisasi kinerja Pemerintah Provinsi Jambi pada Senin (18/2/2019).
Dalam kesempatan, Pemprov Jambi menghadirkan narasumber dari empat lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi dengan narasumber Basuki Haryono, yang menyampaikan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Daerah. Dari Kejaksaan Tinggi Jambi : Erianto Paundanan,SH.MH, Koordinator Bid. Intelijen Kejati Jambi menyampaikan Peran TP4D Dalam Membantu Kelancaran Pembangunan Daerah.

Lalu dari Kepolisian Daerah Jambi : AKBP Dedi Kusuma Siregar, SIK, Msi, Irbidops Itwasda Polda Jambi, menyampaikan materi terkait dengan Optimalisasi Kinerja Sapu Bersih Pungutan Liar. Terakhir dari BPKP Provinsi Jambi : Alexander Rubi Satyoadi, SE, MM, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi menyampaikan soal Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Peningkatan Maturitas SPIP Pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Fachrori mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi telah meraih pencapaian positif dengan memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), selain itu penghargaan pelayanan publik juga di dapat dari Ombusmas RI terhadap beberapa organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintan Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan pemerintah terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi 2016 hingga 2021, tentunya harus ada dukungan dan perhatian dari pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Menurutnya, diperlukan Komitmen dukungan dan sinergi semua pihak baik inspektorat, kepolisian, BPKP termasuk KPK, dengan adanya dukungan tersebut di harapkan tata kelola sistim pemerintahan di Provinsi Jambi bisa lebih baik lagi.
Lebih lanjut di jelas Fachrori Umar pemerintah provinsi jambi telah menetapkan peraturan gubernur nomo 10 tahun 2013 tentang aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi dan SK Gubernur Jambi tentang standar operasional prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan.
Adapun kesimpulan dari kegaitan yang dibacakan Inspektur Provinsi Jambi : Dr H Kailani, SH M.Hum yakni:
1. Diperlukan Integritas yang kuat dalam rangka untuk mewujudkan komitmen Bersama kita dalam upaya pencegahan tindakan korupsi di Provinsi Jambi.
2. KPK mengadakan pendampingan secara intensif terhadap Kabupaten Kota di Provinsi jambi dalam rangka untuk menjamin terlaksananya suatu kegiatan entitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Dengan kuatnya Sistem Pengendalian Intern pada OPD maka, Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah akan semakin kuat.
4.Konteks pengawasan yaitu berada pada garis ke tiga, Pengawasan pertama dan utama yaitu dilakukan oleh OPD yang bersangkutan dalam menyelenggarakan manajemen yang menjadi kewenangannya sebagaimana yang telah dituangkan didalam peraturan tentang tugas dan fungsi.
5. Penguatan Sistem Pengendalian Intern ditujukan agar penyelenggaraan Pemerintahan benar-benar dapat berjalan efektif dan efisien bagi menyejahterakan masyarakat.
6. Pungutan Liar sebagai salah satu faktor penghambat kelancaran pelaksanaan pembangunan di daerah, oleh karena itu tindakan-tindakan PREEMPTIF, PREVENTIF dan REPRESIF perlu dilakukan secara berimbang agar upaya-upaya yang berkaitan dengan hambatan kelancaran Pelayanan Publik kemudian sektor ekonomi dapat diatasi.
7. TP4D dapat memberikan pelayanan pendampingan, pengamanan dan pengawasan terutama diprioritaskan pada kegiatan yg termasuk kategori strategis nasional; kegiatan trategis/prioritas daerah; kegiatan penunjang strategis nasional dan daerah.
8. Peran APIP yang efektif akan menjadi strategik partner bagi Manajemen/Pimpinan Daerah melalui perbaikan Manajemen Risiko, Pengendalian intern dan Tata kelola organisasi.
9. APIP pada Inspektorat Daerah di Provinsi Jambi telah memperoleh penempatan yang proporsional dari rekan Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian dibawah bimbingan BPKP, dimana sudah beberapa kasus yang sudah dilimpahkan oleh APH ke pada Inspektorat Daerah untuk dilakukan Audit Tertentu atau dilakukan perhitungan kerugian negara terkait dengan kasus korupsi.(sm)
Siap-siap, Ratusan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Jambi Segera Dirombak
Fachrori Kumpulkan Pejabat Eselon II di Ruang Kerja Gubernur, Semua HP Tinggal di Lobi
Tetapkan 6 Tersangka, Salah Satunya Perempuan, Polda Jambi: Semuanya Pengedar
Diduga Terjatuh saat Salip Bus, Pria Ini Tewas Dilindas Truk Batu Bara
Do'a Bersama Fachrori Jadi Gubernur Jambi, Harap Visi Misi Jambi Tuntas Tercapai


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



