Peremajaan Sawit di Provinsi Jambi Tak Sampai Target



Sabtu, 16 Februari 2019 - 13:30:58 WIB



JAMBERITA.COM - Dari target total 15.700 hektar, luas lahan perkebunan sawit Petani di Provinsi Jambi yang akan diremajakan pada tahun 2018.

Namun hanya bisa terealisasi hanya sekitar 5.900an hektare atau 30an persen.

Target replanting sawit tersebut diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, dengan dengan besar anggaran tersedia mencapai Rp 5 Triliun yang bersumber dari APBN.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal mengungkapakan, tidak tercapainya target yang ditetapkan tersebut disebabkan sebagian petani masih ragu dan belum siap untuk dilakukan replanting di kebunannya.

Ada sebagian petani yang sertifikat tanahnya digadaikan di Bank. Selain itu, ada sebagian petani menganggap lahan pertaniannya masih menghasilkan dan mencukupi kebutuhanya dalam sebulan dan belum mau dilakukan clearing.

"Alasanya itu, padahal itu sudah beresiko. Banyak resikonya jika pohonya sawitnya sudah terlalu tinggi memanennya sulit. Mereka belum tahu bahwa jika sudah direclearing mereka bisa menanam yang lain menjelang perkebunananya tersebut produksi lagi," kata Agusrizal (14/2/2019).

Selain itu menurut Agusrizal, terlambatnya anggaran untuk mendampingi petani menjadi juga faktor. "Itu hanya diberikan 25 persen dan tidak disediakan cepat. Sudah mepet waktu

di bulan Oktober baru diberikan. Terlalu berat untuk kita kan, anggaran untuk mengumpulkan petani untuk sosialisasi," ujarnya.

Dijelaskan Agusrizal, bantuan replanting sawit yang diberikan kepada patani tersebut berbentuk uang senilai Rp 25 juta perhektare. Satu orang petani hanya boleh mengajukan bantuan maksimal empat hektare, melalui kelompok tani."Harus melalui kelompok tani, tidak boleh masing-masing," terangnya.

Bantuan replanting yang terealisasi pada tahun 2018 itu tersebar di enam Kabupaten, yakni di Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tebo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupten Merangin, dan Kabupaten Bungo.

Untuk memenuhi target tahun 2018, kini Dinas Perkebunan Perovinsi telah mengajukan sekitar 4700 hektare yang akan ditanam pada tahun 2019 ini. "Pengajuannya kita ajukan di 2018 kemarin, dan ditanam pada tahun ini," sebut Agusrizal.

Sementara itu, untuk target replanting pada tahun 2019 pihak Dinas Perkebunan baru akan membahasnya pada 21-22 Februari mendatang bersama BPDPKS. "Nanti disana baru dibahas berapa target yang diberikan kepada kita pada tahun 2019,' pungkaanya.(afm)



Artikel Rekomendasi