Asyik Rayakan Valentine Day, 3 Pasang Muda-mudi Digerebek di Kos-kosan



Jumat, 15 Februari 2019 - 16:56:44 WIB



JAMBERITA.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjab Barat berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri sedang asik berduaan di dalam kamar di malam valentine, Kamis (14/2/2019).

Operasi yang dimulai dari malam hari hingga dinihari itu diawali dengan melakukan razia di warung remang-remang di daerah Desa Pematang Lumut, disini petugas tidak menemukan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, kecuali beberapa botol minuman keras (miras) yang langsung disita petugas.

Kemudian, razia dilanjutkan di kos-kosan di daerah Desa Muntialo, di lokasi kedua ini petugas berhasil menemukan tiga pasangan muda-mudi bukan muhrim sedang berduan di dalam kamar kos.

Tiga pasangan muda-mudi itu kemudian diangkut menggunakan truck milik Satpol PP menuju Kantor Satpol PP Tanjab Barat guna untuk dilakukan pendataan.

Kasat Pol PP Tanjab Barat, Syamsul Juhari, menjelaskan kegiatan razia penyakit masyarakat atau operasi Cipta Kondisi ini dilakukan dalam upaya pencegahan tindak asusila pada malam Valentine Day.

Pasalnya, momentum malam valentine day kerap kali disalahgunakan oleh pasangan muda mudi untuk melakukan tindak asusila secara bebas.

"Mereka anggap malam valentine day merupakam malam kasih sayang dan malam pembuktian cinta. Padahal jelas jelas dalam agama kita perbuatan asusila itu haram dan dilarang,” ujar Syamsul Juhari, Jumat (15/2/2019).

Syamsul mengatakan, bukan hanya pada malam valentine, dirinya mengimbau kepada pemilik hotel, penginapan dan pemilik kos-kosan yang ada di wilayah Kabupaten Tanjab Barat jangan sekali-kali menerima jika ada pasangan muda mudi yang bukan suami istri yang mau menginap berduaan.

“Kalau masih ditemukan hal seperti ini, maka kita tidak segan-segan akan memberikan saksi tegas sesuai peraturan yang ada, bahkan hingga mencabut izinnya,” tandasnya. (Henky)



Artikel Rekomendasi