JAMBERITA.COM- Beredar surat yang diteken oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang isinya adalah imbauan agar bioskop memutar lagu Indonesia Raya sebelum film.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membenarkan surat ini. Namun mereka menegaskan permintaan nyanyi Indonesia Raya di bioskophanya bersifat imbauan. “Iya betul, surat itu betul," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto ketika dikonfirmasi Tempo Kamis, 31 Januari 2019.
Gatot mengatakan Menteri Imam Nahrawi menelurkan kebijakan itu untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, ia ingin mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.
Gatot menegaskan surat edaran tersebut hanya merupakan imbauan dan tidak bersifat memaksa. "Boleh diikuti, boleh tidak dilakukan. Tidak ada konsekuensi hukum," kata Gatot.
Gatot mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari Menpora Imam Nahrawi soal imbauan ini. Termasuk alasan spesifik kenapa harus diputar di bioskop.
Imbauan nenyanyi Indonesia raya di Bioskop yang dikeluarkan Kemenpora ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2019 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.(tempo.co)
Ingatkan Said Aqil, Wapres JK Sebut Hukum Agama Tidak Hanya Dari NU
Dewan Pers Putuskan Tabloid Indonesia Barokah Bukan Perusahaan Pers
Buka Rapim TNI Polri di STIK-PTIK Jakarta, Kapolri juga Berikan Pembekalan Bersama Menkopolhukam
Kapolri Buka Rapat Pimpinan TNI-Polri 2019 di PTIK Jakarta Selatan
Pasca Banjir di Gowa, 12 Korban Teridentifikasi TIM DVI Polda Sulsel


BMKG Jambi Rilis Prakiraan Cuaca Pelabuhan Selama Tiga Hari, Waspada Gelombang di Talang Duku



