JAMBERITA.COM - SK Pemberhentian Gubenur Jambi nonaktif Zumi Zola diteruskan Pemprov Jambi ke DPRD untuk proses pengumuman dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD provinsi Jambi Cornelis Buston mengaku, pihaknya sudah menerima surat SK tersebut. "Ya benar, SK pemberhentian Zola sudah turun, hari ini kami rapat banmus untuk menentukan jadwal paripurna," ungkapnya, Senin (21/1/2019).
Cornelis melanjutkan, jadwal besok akan digelar paripurna. Besok kita gelar paripurna," jelasnya.
Wakil ketua DPRD Chumaidi Zaidi menambahkan ada tiga agenda paripurna yang digelar besok .
Pertama, pemberhentian Zola sebagai gubernur. Kedua, usulan Fachrori sebagai gubernur definitif dan ketiga itu pemberhentian Fachrori sebagai wakil gubernur.
Terkait apakah ketua dan wakil ketua dan anggota lain nya hadir dalam paripurna besok.? "Ya kita hadir semua besok dari unsur pimpinan dan wakil ketua," pungkasnya.(afm)
SAH Terus Perjuangkan Anggaran Pusat Untuk Pendidikan Jambi Bertambah
Ini Sejumlah Tokoh yang Hadir dalam 40 Hari Doa Bersama Wafatnya ZN di Jakarta
Doa 40 Hari ZN Dilaksanakan di Jakarta, Begini Kekompakan Keluarga Inti dan Cucu yang Hadir
Selama 6 Bulan, Penduduk Miskin di Provinsi Jambi Berkurang 220 Orang


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


