JAMBERITA.COM - Sidang pertama gugatan YLKI terhadap kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang digelar di Pengadilan Negeri Jambi Kamis, (17/1/2019).
Dalam sidang tersebut, Ketua YLKI Ibnu Khaldun menyesalkan karena pihak tergugat tidak hadir. "Ini mengecewakan, di pemangilan resmi kok tidak hadir. Entah mereka takut atau tidak, saya tidak tau pasti ada apa sebenarnya. Ya kita tunggu saja sidang selanjutnya saja," katanya.
Direktur PDAM Tirta Mayang Jambi Erwin saat dikonfirmasi Jamberita.com mengatakan, mengenai urusan tarif silahkan awak media untuk mengkonfirmasi pengacara yang sudah mereka utus.
"Kan sudah ada pengacaranya, karena ini sudah ranah hukum," jelasnya dengan singkat melalui pesan WhatsApp nya.
Saat dimintai tanggapannya soal kasus ini, Erwin lagi-lagi mengelak. "Kan dibilang tanyo sama pengacara PDAM. Kan tadi ketemu. Kok dak ditanyo. Dakdo berita lain lagi po," jawabnya.(afm)
Berkunjung ke Muaro Jambi, Ihsan Yunus Sebut Harga Karet Akan Naik di Februari
February Mendatang, Polda Jambi Gelar Milenial Road Safety Festival
Joni, Si Pembobol 9 Mesin ATM akhirnya Berhasil Diciduk Polda Jambi
Cerita Awal Mula WKS, Aris Adhianto: Nanam Kayu Dulu Baru Dirikan Pabrik
Terlibat Pencurian Motor, Polisi Ringkus Didi Tanpa Perlawanan


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


