JAMBERITA.COM - Asisten III Administrasi Umum Pemprov Jambi sekaligus koordinator aset, Sudirman masih mengkaji rencana pembangunan Ruang Terbuka non Hijau (RTH) eks Pasar Angso Duo yang lama.
"Eks Angso Duo itu, sebetulnya dalam perda tata ruangnya itu ruang terbuka non hijau. Di tahun 2019 sudah ada perencanaanya ada di PUPR," ungkapnya kepada jamberita.com, Senin malam (31/12/2018).
Akan tetapi, meski sudah ada perencanaanya di PU untuk dilaksanakan di tahun 2019 ini. Sudirman meminta jangan terburu-buru dan harus dikaji lebih dalam lagi karena sudah ada perjanjian awal yang pernah dilakukan Pemprov dengan pihak WTC.
"Kemarin ada presentase, kita dalami kemudian kita bawa tim ahli dari UNJA kemudian nanti akan kita ekspos sama sama dengan menghadirkan pihak perusahaan, Pemkot dan Pemprov," pungkasnya.(afm)
Serapan Anggaran Pemprov Jambi Masih 65 Persen, Dianto: Mudah-Mudahan Ada Kenaikan
Perjuangkan Beasiswa Untuk Masyarakat Jambi, SAH Dapat Apresiasi Dari Rektor Unja
Malam Pergantian Tahun Baru, Danrem 042/Gapu Bersama Kapolda Jambi Pimpin Patroli Sinergitas
Sambut Pergantian Tahun, Pemkot Jambi dan Masyarakat Berdoa Untuk Bangsa Indonesia
Sempat Dirawat di Korea, Malam Ini Sekda Dianto Berada di RSUD Raden Mattaher
Gubernur Al Haris Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan Cempaka Putih


