JAMBERITA.COM- Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar menanggapi inkrahnya putusan kasus hukum Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola. Dimana Zola sudah dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
"Sekarang, kita mendengar saja dulu ya dak, ikuti proses," ungkapnya sembari tertawa saat ditanya kesiapannya untuk dilantik menjadi Gubernur Definitif dihadapan awak media dirumah dinas Gubernur Jambi, Senin (17/12/2018).
Selanjutnya, Kepala Biro Pemerintah Provinsi Jambi Rahmat Hidayat dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan Inkrah dari Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memproses pemberhentian Zumi Zola.
"Kita lagi ngecek hari ini, sampai siang ini belum ada kabar, staf saya lagi ngecek, apa diterima langsung menteri dalam negeri, apa salinannya dikirim ke kita, jadi belum ada kepastian, kalau sudah ada akan diproses sesuai dengan peraturan undang-undang," pungkasnya.(afm)
Kadis DP3AP2 Lutpiah Hadir di Festival Kampung Desa Senaung, Begini Katanya
HMI Cabang Kutuk Keras Perlakuan Pemerintah China Atas Muslim Uighur
Ketua HMI Cabang Jambi Bicara Manajemen Organisasi di Hadapan Siswa SMA N 5
Serapan Anggaran Pemprov Jambi Belum Bisa Dipastikan, Agus: Banyak OPD Minta Perpanjangan
Aswan dan Suharjo Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ini Kesan Mereka
Pemprov Jambi Gelar Rakor Persiapan Pembangunan Tol Jambi–Rengat Fase I



