JAMBERITA.COM – Ketua KPU Kota Jambi menanggapi statemen yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, M. Nasir pada Ngopi Caleg yang dilaksanakan di Hello Sapa pada Sabtu (1/12/2018).
Dalam acara ini, Nasir menyebutkan jika alat peraga kampanye dibatasi sementara caleg harus mensosialisasi nomor partai, partai dan nomor urut caleg. Ia membandingkan lebih banyak gambar KPU dan Bawaslu yang bertebaran di jalan daripada caleg.
"Mana gambar KPU yang banyak itu?," kata Ketua KPU Kota Jambi, Abdul Rahim kepada Jamberita.com ketika ditemui sebelum Fit and Proper Test.
Ia menyebutkan bahwa yang banyak itu gambar dari provinsi, bukan dari kota. (am)
Satu Peserta Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU Merangin Tak Lebih dari 30 Menit
Kerinci Tak Ada di Jadwal Uji Kelayakan Calon Komisioner, KPU: Ada yang Perlu Diklarifikasi
Hanya Tiga Daerah yang Ikuti Sesi Wawancara Calon KPU Minus Kerinci
Iin Inawati dari Aktivis Mahasiswa, Konsultan Desa hingga Siap ke Senayan
Semua Untuk Rakyat, Misi Seluruh Caleg Dapil III pada Dialog Ngopi Caleg


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



