JAMBERITA.COM - Sebanyak 33 Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) angkatan ke V Provinsi Jambi dinyatakan layak dan berkompeten. Jumlah ini dari 42 peserta yang menyatakan ikut ujian ini.
Direktur UKW Dr Rajab Ritonga mengatakan, beberapa hal yang menyebabkan peserta belum lulus karena ada yang sakit, terlambat datang saat UKW dan memang belum layak.
"33 peserta dinyatakan sudah kompeten, 9 diantaranya tak berkompeten dengan alasan ada yang terlambat, ada yang sakit dan ada yang memang belum layak," paparnya di Abadi Hotel Kawasan Pasar Kota Jambi, Sabtu (10/11/2018).
Sebelumnya proses pengujian UKW angkatan ke 5 ini telah berlangsung dari kemarin 9 November 2018 dengan tema "Wujudkan profesionalisme wartawan dan cegah hoax" dan 9 materi yang telah diberikan hingga hari ini ditutup secara resmi.
"Untuk 9 peserta yang dinyatakan belum berkompeten, kedepan masih ada kesempatan untuk ikut UKW," jelasnya.
Ia mengatakan, pentingnya pemahaman kompetisi dalam rangka pasar bebas atau di era global.
Karena menurut Rajab seorang wartawan asing pun bisa bekerja di Jambi kalau dia sudah memenuhi kompetensi.
"Begitupun sebaliknya, dengan kita disini bisa keluar negara apabila sudah dinyatakan berkompeten," pungkasnya.(afm)
Posting Informasi Hoax Soal Penculikan Anak di Facebook, Wanita Ini Diamankan Polres Tanjabtim
Pemkot Jambi Desak Transmart Ganti Rugi Rumah Warga di Tambak Sari
Kapolda Jambi Temui Unsur Forkopimda dan Tokoh Masyarakat di Tanjabar


Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi



