JAMBERITA.COM - Komisioner Bawaslu RI M Afifuddin bakal ke Jambi pada Sabtu (3/11/2018). Afif akan mengisi sosialisasi dalam kegiatan partisipastif bersama kelompok disabilitas Provinsi Jambi.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan penyandang cacat atau disabilitas mempunyai hak pilih yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Karena tak ada peraturan yang menghalangi disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya.
" Namun kadang pemilih disabilitas terlupakan," ujarnya.
Untuk itu Bawaslu Provinsi Jambi akan mengumpulkan ratusan disabilitas untuk memberikan sosialisasi pengawasan terhadap pemilu. Sehingga penyandang cacat ini dapat mengetahui soal pemilu dan tau bagaimana mengawasi jalannya pemilu.
" Dalam kegiatan ini akan dihadiri ratusan disabilitas dan anggota Bawaslu RI pak M Afifuddin," ujarnya.
Dia mengatakan jika memungkinkan, disabilitas ini akan menjadi pengawas TPS. Dengan demikian diharapkan mereka dapat mengawasi minimal pada komunitas mereka yakni penyandang cacat.
Selain itu Fachrul minta agar KPU dapat mendata pemilih disabilitas lebih teliti. Selain itu agar pemilih disabilitas juga dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan presiden 2019 mendatang.(*/sm)
Survei LKPR: Untuk DPR RI Mayoritas Pemilih Gerindra Memilih Sutan Adil Hendra
Sakirin Pohan Siap Menjadi Bagian Sejarah Untuk Menangkan Prabowo Sandi
Murady Darmansyah: Untuk Sukses Harus Berani Berinovasi dan Berbeda
DPT HP1 Kota Jambi Diverifikasi, Jumlah Pemilih Turun 650 Orang


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



