JAMBERITA.COM - Sebanyak empat Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada dari 95 TPU yang terdata di Kota Jambi dinilai sudah mengalami overload.
Dimana jika diakumulasi luas 95 TPU tersebut mempunyai lahan sekitar 90 hektar.
Kepala UPTD Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rakyat Kota Jambi, Endang Susilawati membenarkan jika beberapa TPU sudah overload.
"Iya beberapa TPU itu sudah lama, jadi overload. Terus lagi bertambah banyaknya penduduk Kota Jambi menjadi salah satu faktornya," katanya kepada Jamberita.com, Jum'at (19/10/2018).
Lebih lanjut, Endang mengatakan jika masyarakat Kota Jambi yang ingin menggunakan untuk memakamkan keluarganya, dia menyarankan untuk memanfaatkan pemakaman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
"Kita bisa memanfaatkan dua makam yang ada di TPU Pusara Agung kawasan Talang Gulo sama di TPU Pasar Putih. Disitu masih banyak lahan yang kosong," lanjutnya.
Endang juga membeberkan untuk menggunakan TPU yang dibawah naungan Pemkot, Ahli Waris akan dikenakan biaya retribusi sebesar Rp150 ribu per tiga tahun.
Adapun empat TPU yang dinilai overload, yakni TPU Kebun Jahe, TPU Singkawang, TPU Putri Ayu, dan TPU Sukarejo. (Cpm)
Kapolda Jambi akan Buka Kejurwil Panjat Tebing Tingkat Sumatera
Kejuaraan Pencak Silat se Provinsi, Pelajar SMPN2 Kota Jambi Raih 1 Emas dan 2 Perak
Sejumlah Kabupaten di Jambi Rayakan Hari jadi, Ini Harapan Ihsan Yunus
Jaga Solidaritas dan Netralitas Polri, Kapolda Jambi Gelar Do'a Bersama
Kepala OJK Acungi Jempol Jadikan Hellosapa sebagai Wadah Usaha Panjat Tebing
Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 16 Laporan Polisi Masuk Tahap Penyidikan


