JAMBERITA.COM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ternyata berhutang miliaran rupiah kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi.
Plt Direktur RSUD Raden Mattaher, Drg Iwan Hendrawan, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, BPJS belum membayar tagihan sejak Juli, Agustus, dan September 2018.
"Sejak bulan Juli hingga September dengan total sekitar 24 miliar. Diluar dendanya, kalo denda itu masuk ke kas BLUD,” ungkap Drg Iwan saat ditemui Selasa siang (9/10/2018).
Ditambahkannya, secara kelembagaan RSUD Raden Mattaher telah menyurati BPJS Jambi. Terkait hal ini, Ia mengharapkan adanya percepatan realisasi pencairan. "BPJS Jambi katanya menunggu kucuran dana dari pusat,” katanya.
Iwan menegaskan, RSUD Raden Mattaher tetap berupaya memberikan layanan yang optimal meskipun klaim belum dibayarkan BPJS.(afm)
Ribuan Disabilitas Jambi tak Miliki Panti Khusus, Arif Munandar Sebut Keterbatasan Anggaran
Festival Tari dan Busana Etnik Kegiatan Kirab Pemuda 2018 di Jambi Resmi Dibuka
Desiminasi Peta Potensi Produksi Pangan, Amir Hasbi Berharap Bisa Inventarisir Potensi Pangan Daerah
Serahkan Mesin Jahit dan Peralatan Masak di Sarolangun, Ihsan: Semoga Semakin Semangat Berwirausaha
Jelang Pemilu 2019, Kapolda dan Danrem Ajak Media Tetap Netral
Penyediaan WiFi Gratis Pemkot, Kominfo: Sudah Dianggarkan Rp1,1 Miliar

