JAMBERITA.COM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Jambi menyebutkan klaim peserta yang telah dibayarkan mencapai Rp 86,46 Miliar rupiah, itu berdasarkan periode Januari hingga bulan Juli 2018 mereka rilis.
"Jumlah klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp 86, 46 M miliar, di antaranya meliputi klaim jaminan hari tua, jaminan kematian dan haminan kecelakaan kerja," ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Mayriwan Ekaputra kemarin, Sabtu (11/8/2018).
Dari pembayaran klaim sebesar itu jumlah kasusnya selama periode tersebut sebanyak 11.056 kasus yang meliputi wilayah Kabupaten Batanghari, Muarojambi, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) dan Kota Jambi.
"Keempat program Bpjs ketengakerjaan, klaim jaminan hari tua yang disalurkan tersebut paling tinggi sebanyak 9.673 kasus dengan nominal yang dibayarkan senilai Rp 76.3 miliar," terangnya.
Untuk program jaminan kematian itu sebanyak 163 kasus dengan nominal santunan senilai Rp 4 47 Miliar serta jaminan kecelakan kerja sebanyak 793 kasus dengan nilai santunan sebesar Rp 5,25 miliar rupiah.
"Jaminan pensiun sebanyak 427 kasus dengan nominal yang dibayarkan senilai Rp 410 juta rupiah," pungkasnya.(afm)
Puluhan Pelajar SMA Jambi Dilepas Ke Maluku Utara, Sekda: Jauh tu, Bukannyo di Bungo
Pagi Ini di Kumpeh Terjadi Amukan Warga ke Angkutan Batu Bara
3.224 Siswa Kota Jambi Ikuti Lomba Gerak Jalan Indah Untuk Peringati HUT Pramuka


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


