JAMBERITA.COM - Sekda Provinsi Jambi M Dianto angkat bicara soal tantangan Mantan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Harmen Rusdi yang baru baru ini dicopot dari jabatannya.
"Kalau dia lihat dari kronologis (Pemecatannya) dia tinggal baca, kito minta dio intropeksi diri be, karena tidak mungkin kalau dak salah dio keno pinalti" ungkap Dianto saat dikonfirmasi Jamberita.com, Jum'at (10/8/2018).
Dianto mengatakan, apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah provinsi Jambi dalam hal ini pencopotan seorang kepala dinas itu, tidak serta merta main copot saja, melainkan ada hal-hal yang perlu untuk dikaji oleh pihak terkait, terlebih dahulu.
"Jadi tinggal dio introspeksi diri ngapo di pecat, kalau dio dak senang, selagi ado jalurnyo yo silahkan," terangnya.
Selain itu, Dianto juga menambahkan sebelum pencopotan tentu saja mereka meminta persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) dan harus diketahui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Tidak mungkin KASN mengiyakan, lalu Mendagri jugo membolehkan, kalau mereka tidak lihat kronologisnya, dak mungkin kami memberhentikan orang tanpa ada penjelasan kesano, kan dak boleh jugo," pungkasnya.(afm)
Warga Rantau Panjang Heboh Temukan Anak Buaya saat Pembukaan Lubuk Larangan
Hebat... Eraskaita Ginting Wakili Dosen STISIP NH Jambi Ikuti Program Dosma di Kemenristekdikti


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


