JAMBERITA.COM - Sasar korban pencabulan melalui pesan di Media sosial Facebook Bambang Akhir Pujra Wanopo usia (20) tahun alias Beng-Beng yang beralamat di Jalan Lingkar Selatan RT 26 Kecamatan Kota Baru akhirnya ditangkap Tim Polda Jambi.
"Modus pelaku untuk mengajak pergi korban berlebaran ke rumah temannya," ungkap Kombes Pol Anies Purnawan saat menggelar konfrensi Pers kemarin di Mapolda Rabu (8/8/2018).
Pada 19 Juni 2018 lalu awalnya terlapor chatting korban melalui Medsos Facebook untuk mengajak pergi lebaran ke rumah temannya. Sekira pukul 15.00 WIB, terlapor menjemput korban ditempat korban bekerja dengan menggunakan kendaraan roda dua warna hitam.
Sesampai di rumah teman terlapor meminjam kendaraan untuk membeli makan.
"Setelah temannya pergi, terlapor langsung menutup pintu depan kemudian langsung membuka bajunya dan langsung menutup mulut korban dari belakang dengan menggunakan baju pelaku mengikat tangan korban dengan jilbab korban lalu mendorong badan korban untuk masuk ke kamar.
Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya.
Pada 6 Agustus 2018 kemarin, sekira pukul 12.00 WIB Anggota Subdit IV mendapat informasi bahwa tersangka berada di tempat kerjanya di PT Rajawali Induk Persada JL Lingkar Selatan RT 26 Kecamatan Kota Baru.
"Selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa ada perlawanan, TKP perumahan kawasan Jerambah Bolong Paal Merah, dan membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan,," tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. "Barang bukti, 1 helai baju kemeja dasar sifon warna mocca l dan 1 buah jilbab warna kuning motif bunga," pungkasnya.(afm)
Puluhan Kepala OPD Pemprov Jambi Galang Dana Untuk Korban di NTB
Selain Menggelar Aksi, Puluhan Jurnalis Melakukan Doa Bersama Untuk Lombok
Motivasi Relawan Jambi Untuk Dukung Jokowi, Ngabalin: Nyawa Saya Persembahkan


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


