JAMBERITA.COM- Upaya pergantian antar waktu (PAW) terhadap Hasan Ibrahim ternyata terus dilakukan. Bahkan, DPW PPP Provinsi Jambi membenrkan jika Anggota DPRD dari PPP ini sudah dipecat sebagai kader PPP. Bahkan, proses pengajuan PAW sudah sampai ke KPU Provinsi Jambi.
Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Evi Suherman membenarkan adanya usulan PAW partainya. Usulan itu diakuinya tengah menunggu pengusulan nama penganti dari KPU. "Benar, kabar terakhir yang kita terima usulannya sudah di KPU. Kita tinggal menunggu namanya saja," ujarnya.
Menurutnya, PAW terhadap Hasan Ibrahim dilakukan setelah adanya surat pemecatan yang ditandatangani Ketua Umum Romahurmuzy. Sehingga Hasan Ibrahim tidak lagi sebagai kader PPP terhitung sejak satu tahun lalu.
"Beliau kan sudah dipecat, jadi bukan lagi kader PPP. Pemecatan itu dilakukan satu tahun lalu," pungkasnya.(sm)
SAH Minta Jangan Ada Plonco dan Bully Di Minggu Pertama Sekolah
Rahima Fachrori Dikabarkan Nyaleg ke Nasdem, Effendi: Belum Ada Surat Mundur di Demokrat



