Damkar Kota Jambi Padamkan Api di Muaro Jambi, Fasha Perintahkan Demi Kemanusiaan



Senin, 16 Juli 2018 - 07:59:10 WIB



Tim Damkar Kota Jambi
Tim Damkar Kota Jambi

 

JAMBERITA.COM-  Memang sejatinya rasa kemanusiaan tak melihat suku, ras, agama dan budaya. Bahkan menembus batas ruang dan waktu. 

Setidaknya itu tampak saat 5 unit mobil Damkar Pemerintah Kota Jambi dikerahkan memadamkan api dan melakukan penyelamatan korban diwilayah Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu dini hari (14/7/2018).

Kebakaran hebat yang terjadi di RT 14 Desa Kasang Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi itu menghanguskan rumah sekaligus home industri pembuatan roti milik Franky (50).

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi Ridwan mengatakan, pihaknya berhasil memadamkan api dan melakukan protect hingga api tidak meluas dan menghindari terjadinya korban jiwa serta material yang lebih besar. Anggotanya berjibaku melawan si Jago Merah hingga berhasil dipadamkan pada pukul 05.30 pagi.

Ridwan juga menjelaskan atas diskresi Wali Kota, pihaknya melakukan langkah-langkah pemadaman dan penyelamatan korban, meski tempat kejadian berada di luar wilayah hukum Kota Jambi.

"Anggota saat mendapat kabar terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Muaro Jambi sempat kewalahan, mengingat tempat kejadian berada diluar wilayah hukum Kota Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga tidak memiliki perjanjian kerjasama dengan kita. Namun karena demi kemanusiaan dan saya juga dihubungi oleh pak Wali Kota agar segera melakukan langkah-langkah pemadaman dan penyelamatan, maka kami segera meluncur kelokasi langsung dengan 5 unit kendaraan Damkar," ujar Ridwan. 

Ridwan mengatakan instansinya sudah pernah mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Kabupaten Muaro Jambi melakukan kerjasama secara resmi dengan Pemerintah Kota Jambi khususnya terkait dengan terjadinya bencana, namun hingga kini menurutnya belum terealisasi. 

"Kalau begini kan susah kita, karena tidak ada kepastian regulasi, jadi anggota ragu-ragu, karena setiap operasionalisasi kita kan ada aturannya. Tapi kalau sudah ada kesepakatan yang dituangkan dalam kerjasama daerah yang kemudian melahirkan regulasi tentu akan mengikat para pihak," jelas Ridwan.

Sementara itu, warga setempat Irma, mengucapkan terima kasih atas upaya Damkar Kota Jambi menangani kejadian tersebut. "

"Rumah sayo sebelah kebakaran tu lah. Kalu dak dibantu Damkar kota malam buto tu entah lah apo kejadian kami disini," tutur Irma.

Apa yang dilakukan Damkar Kota Jambi tersebut setidaknya patut mendapat apresiasi. Diskresi Wali Kota Jambi yang menginstruksikan jajarannya agar melakukan langkah-langkah  pemadaman api dan penyelamatan korban, meski secara formil tidak ada permintaan dari Pemerintah Kabupaten setempat mampu membuka asa dan meningkatkan rasa percaya diri masyarakat kepada pemerintah. 

Sebagaimana diketahui, berlakunya undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemda, posisi kerjasama daerah merupakan sebuah keharusan. Kerjasma daerah merupakan hal yang sangat penting. Sesuai dengan amanat undang-undang tersebut. Kerjasama daerah ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik. Kerjasama juga merupakan bentuk inovasi daerah yang memiliki tujuan strategis. Mempertimbangan efektivitas, efisiensi pelayanan publik, sinergi dan pada prinsipnya saling menguntungkan.(*/sm)



Artikel Rekomendasi