JAMBERITA.COM - Tim Asesor Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia menverifikasi akreditasi paripurna RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi yang sudah diberikan.
"Verifikasi ini dilakukan setiap tahun untuk menilai sejauh mana kemajuan. Apa yang masih kurang tahun lalu itu sudah terpenuhi," ungkap PLT Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Drg Iwan Hendrawan, Kamis (5/6/2018).
Iwan mengatakan, verifikasi yang dilakukan ini sudah yang kedua kalinya.
Sejauh ini kekurangan-kekurangan yang dulunya sudah hampir mencapai 90 persen terpenuhi.
"Intinya untuk mengontrol kualitas paripurna yang diberikan kepada RSUD Raden Mattaher agar tidak menurun. Ini kedua yang terakhir. Untuk tahun depan kita terakreditasi lagi," jelasnya.
Tahun depan akan terakreditasi kembali namun dengan sistem yang berbeda.
Dimana tim verifikasi akan langsung turun mensurvei atau menyelusuri ke setiap pelayanan yang ada di lingkungan rumah sakit.
"Jadi perjuangannya memang harus lebih matang lagi," terangnya.
Baik dari sisi pelayanannya, aturan aturan ketersediaan alat sarana dan prasaran SDM dan jumlah yang dilayani.
Sehingga ini juga tidak terlepas dari perhatian pemerintah daerah atas perkembangan rumah sakit.
"Penilaiannya terhadap rumah sakit itu semua dinilai, baik keterlibatan kepala daerah, keterlibatan management, dan tenaga medis rumah sakit, insyaAllah kalau managemen RSUD semua solid dan memang harus saling bekerjasama," pungkasnya.(afm)
Pantau Rencana Aksi, KPK Lakukan Monitoring dan Evaluasi untuk Batanghari dan Muaro Jambi
Fasha Sayangkan Masih Ada Daerah Yang Enggan Bangun Kerjasama
Pleno KPU Kerinci Digelar Hari ini, Aparat Kepolisian Kawal Ketat
Kembali Berada di Jambi, KPK Tegaskan Pemprov Jambi Percepat Penerapan E Planning dan E Budgeting
Bina Program Desa Bebas Api di Jambi dan Riau, Asian Agri: Efektif Cegah Kebakaran Lahan
Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemprov Jambi Tindaklanjuti Temuan BPK RI
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



