JAMBERITA.COM - Kepala Ombusdman RI Perwakilan Jambi Taufik Yasak menilai banyak instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang tidak memenuhi standar administrasi pelayanan publik dan terancam mendapat rapor merah.
"Bisa mendapatkan rapor merah, bisa juga juga kuning, Bulan Oktober akan diumumkan," ungkap Taufik Yasak saat dikonfirmasi Jamberita.com via telf genggamnya, Rabu (30/5/2018).
Saat ini kata Taufik Yasak, pihaknya tengah melakukan proses atau penelitian di setiap intasi di wilayah Provinsi Jambi. Sesuai dengan UU nomor 25 pasal 1 tahun 2009 standar administrasi pelayanan publik itu harus di penuhi, akan tetapi mayoritas, itu belum ada yang memenuhi.
"Jadi kita arahkan OPD-OPD itu segera lah memenuhi standar administrasi itu, supaya apa? Kalau itu terpenuhi bisa mencegah mal administrasi dan korupsi, jika dapat dicegah tentu Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu meningkat," pungkasnya.(afm)
Heboh... Isu Bom di Terminal Tipe A Alam Barajo Gara-Gara Tas dan Kardus
Sekretaris Dir Bimas Budha Kemenag RI: Semua Agama Mengajarkan Nilai-nilai Kebaikan
Sejuknya... Warga Puji Tulisan Dakwah di Papan Billboard Ini
Kota Jambi Raih WTP, Prof Tan: Maju di Bidang Fisik, Juga Benar Dalam Akuntabilitas Keuangan
CDI Berbagi di Buka Bersama, Karyadi: Daftarkan Anak Yatim dan Duafa Untuk Dapat Bingkisan
Dorong Transparansi, KI Jambi Ajak Pengadilan Agama Se-Jambi Ikuti Monev Keterbukaan Informasi