JAMBERITA.COM - Salah satu perusahaan sawit diduga telah mencemari lingkungan dan membuang limbah ke aliran Sungai Tembesi dan Batang Merangin, Kabupaten Sarolangun.
Akibat limbah dari pabrik tersebut, sedikitnya membuat warga disana mengajukan protes, hingga sampai ke media ini.
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi Evi mengatakan, belum menerima danya pengaduan dengan pihaknya. Sehingga tidak bisa untuk menindaklanjutinya.
"Kabupaten yang tanggung jawab," katanya, saat dikonfirmasi Jamberita.com via WhatsApp nya, kemarin, Jum'at (25/5/2018).
Dikatakannya, kecuali kalau adanya pengaduan ke DLH Provinsi, maka akan mereka tindaklanjuti dengan melibatkan DLH kabupaten juga.
Begitupun dengan izin, bahwa perusahaan tersebut, kewenangan dan pengawasan DLH Kabupaten Sarolangun.
"Iyaa, kalau tidak ada pengaduan nanti, orang kabupaten marah sama kami, karena tidak adanya dasar," pungkasnya.(afm)
Tengarai Ada Permainan di Tender, INKINDO Juga Pertanyakan Kinerja ULP Jambi
Air Suci untuk Perayaan Waisak di Candi Muaro Jambi Diambil Dari Danau Gunung Tujuh
Perayaan Waisak Se Sumatera di Candi Muaro Jambi, Ini Rangkaian Acaranya
Beri Bantuan Moril, Tim Fasha-Maulana Sambangi Korban Kebakaran di Kenali Besar
Tanggapi Pernyataan LPJK soal ULP, Cornelis: Jangan Mendikte
Soal Jaringan Teroris di Jambi, Kapolri : Ada, Sudah Kita Awasi


Selain Peresmian Posbankum, Menkum Juga Ingatkan Pentingnya Perlindungan Indikasi Geografis di Jambi



