JAMBERITA.COM - Sekda Provinsi Jambi, Dianto menanggapi beredarnya kabar jika Bank Jambi disebut memonopoli PT EBN, dalam pengelolaan kredit toko dan kios di Pasar Angso Duo Baru.
Sekda mengatakan bahwa pihak Bank Jambi saat ini sedang melakukan pelunasan untuk para pedagang agar bisa mendapatkan bangunan toko dan kios di Pasar Angso Duo Baru.
Dianto menegaskan, tidak ada monopoli di pasar tradisional modern terbesar di Asia Tenggara tersebut.
"Sekarang pihak Bank Jambi telah melakukan proses pelunasan bangunan Pasar Angso Duo baru, agar para pedagang bisa segera pindah dan tidak ada monopoli di Pasar Angso Duo baru," kata M Dianto.
Dikatakannya, untuk pembagian hasil pajak bumi dan bangunan sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Kota Jambi. Sedangkan pengelolan sampah dan mengurai kemacetan akan ditangani Pemprov. (kj/sm)
Soal Pemindahan Pedagang ke Angso Duo Baru, Ini kata Sekda Dianto
Target Bahagiakan 5.000 anak Yatim-duafa, Insan Madani Gelar Santunan Ramadan
Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Ini Pesan Danrem 042/Gapu
Usai Pimpin Apel Harkitnas, Fachrori Umar Lakukan Ini di Makam Pahlawan
Warga Curhat Aliran City Gas Putus, Fasha Langsung Berikan Solusi


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


