JAMBERITA.COM- Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap anggota KPU Provinsi Jambi. Hanya saja, keterangan ini belum cukup sehingga masih membutuhkan keterangan lain dari saksi lainnya.
"Pemeriksaan masih berlangsung, kita masih akan memeriksa saksi lainnya untuk melengkapi laporan," ujar Asnawi, Rabu (25/4/2018).
Dia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Sehingga belum dapat disimpulkan hasil laporan tersebut.
Asnawi menjelaskan semua akan dibahas dalam internal Bawaslu, setelah itu pihaknya akan memutuskan hasil pemeriksaan tersebut.
Sementara itu ketua KPU Provinsi Jambi Subhan mengatakan pihaknya sudah memberikan penjelasan bahwa peristiwa parodi ganti presiden adalah tindakan dari partai politik. "Itu bukan dari KPU, tapi dari partai," katanya.
Dia juga tidak menyangka hal itu terjadi, karena memang terlepas dari kontrol KPU dan panitia.(sm)
Kasus Parodi Ganti Presiden, 3 Komisioner KPU Provinsi Jambi Berikan Klarifikasi Pagi Ini di Bawaslu
Tanggapi Video Ganti Presiden di KPU, SAH: Tidak Ada Yang Salah, Ganti Presiden Hak Konstitusional
Calon DPD RI di Jambi Mulai Mendaftar, Ditunggu Sampai 26 April Ini


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


