Kasus Video Ganti Presiden, PDIP Jambi Buat Laporan di Bawaslu



Senin, 23 April 2018 - 19:15:06 WIB



Akmaludin saat melapor ke Bawaslu
Akmaludin saat melapor ke Bawaslu

JAMBERITA.COM - Polemik video teriakan 2019 ganti presiden di acara yang diadakan KPU Provinsi Jambi pada Sabtu (21/4/2018) berbuntut panjang.

Ini karena DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi menilai video ini sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Sehingga hari ini Senin (23/4/18) PDIP membuat laporan di Bawaslu Provinsi Jambi atas adanya kejadian ini.

Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDIP, Akmaluddin mengatakan kedatangan ke Bawaslu Provinsi Jambi ini terkait pelaporan adanya pelanggaran kampanye pada acara yang diadakan KPU beberapa hari yang lalu.

"Kedatangan kita kesini untuk membuat laporan, dikarenakan pada kegiatan tersebut ada pelanggaran kampanye dari tim Gerindra Provinsi Jambi dengan menyebutkan 'ganti presiden 2019'," ujar Akmaluddin usai pelaporan di Bawaslu Jambi, Senin (23/4/18).

Akmal mengatakan pada kegiatan yang diselenggarakan tersebut, KPU Provinsi Jambi sangat tidak profesional.

"Seharusnya hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi, karena ini adalah prinsip netralitas dalam penyelenggaran Pemilu. Oleh karena itulah kita buat laporan hari ini," bebernya.

Akmaluddin menyampaikan pada pelaporan yang dilakukan ini, pihaknya melaporkan KPU Provinsi Jambi dan tim Gerindra Provinsi Jambi karena dinilai telah melanggar aturan kampanye.

"Laporan sudah diterima oleh Bawaslu, kita akan menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Provinsi Jambi," pungkasnya.(sm)




Tagar:


Artikel Rekomendasi