Waspadai Lonjakan Harga di Bulan Puasa, Sekda: Timbun Sembako Bisa Dipidana



Senin, 23 April 2018 - 14:41:46 WIB



JAMBERITA.COM - Ketua Tim Satgas Pangan sekaligus Sekda Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan jelang bulan suci ramadhan pihaknya siap terus memantau kondisi permintaan dan penawaran di pasaran.

Karena itu, ia mengingatkan agar pengusaha dan pedagang jangan coba melakukan penimbunan untuk bermain harga di pasar. Karena penimbunan ini bisa dipidana.

"Kemarin tim sudah rapat juga di kawasan Kota Baru Jambi dalam menghadapi hari besar keagamaan bulan puasa akan memantau seluruh pasar di kabupaten kota," ungkap Dianto saat dikonfirmasi Jamberita.com Senin (23/4/2018).

Kalau ada kenaikan harga pihak Bulog siap untuk intervensi ke seluruh pasar tradisional di Kabupaten dan Kota Jambi dalam menstabilkan harga, karena mereka, sebut Dianto, memiliki tiga komuditi andalan seperti Gula, Beras dan Minyak Sayur.

"Mereka bisa membantu kita kapan pun satgas pangan mau turun mereka akan melakukan operasi pasar, untuk menstabilkan harga," terangnya.

Pada saat Coppy Morning bersama unsur forkopimda yang digelar tadi pagi bersama Plt Gubenur Jambi, kata Dianto Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS juga menyampaikan ketika ada oknum pedagang yang berspekulasi dalam menghadapi bulan suci Ramadhan ini, itu adalah tindakan dipidana.

"Pedagang yang mungkin menyimpan atau menimbun bahan bahan pokok yang diperlukan masyarakat, itu ketika langkah dan menaikkan harga, nah ini menurut Pak Kapolda tim mereka juga bisa turun dan itu dianggap tindakan pidana," tegasnya.

Sementara itu Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS dalam kesempatan yang sama mengatakan hal yang senada. "Iya nanti tim satgas pangan untuk pengendalian harga dan menghadapi bulan puasa nanti akan siap turun," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi