JAMBERITA.COM- Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan kontrak BOT Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT Simotha Putra Paramuda (WTC) Mall dan renegosiasi kontrak kepada Ratu Hotel.
"Harus dicermati dan patut untuk dipertanyakan," terang juru bicara fraksi dalam rapat paripurna tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Jambi tahun 2017, kemarin (3/4/2018).
Pada tahun 2017 dari target Rp 450 juta hanya terealisasi Rp 209,3 juta. Hal ini patut untuk dipertanyakan mengingat aset yang disertakan dalam BOT cukup strategis dan memiliki pangsa pasar yang prospek.
"Selain itu, renegoisasi kontrak BOT dengan pihak Ratu Hotel juga belum menemui titik terang," terangnya.
Nilai kontribusi sebesar Rp 250 juta setahun dinilai sangat kecil dibandingkan aset tanah, kolam renang, dan balai pertemuan yang disertakan."Sementara usulan kontribusi laba Rp 1 Miliar pertahun juga belum menemui kata akhir," tambahnya.
"Fraksi Gerindra kembali menyatakan bahwa Pemprov Jambi harus mampu bersikap tegas terhadap pihak swasta atau pihak ketiga yang menjalin kerjasama, mampu berkontribusi maksimal bagi pembangunan daerah," pungkasnya.(afm)
Warga Jambi Merapat! Besok Senam Massal di Tugu Keris, Banjir Doorprize dari Mesin Cuci - Kulkas
Satu-satunya di Jambi: UBR Gandeng Kementerian Cetak Sarjana PMI Bergaji Puluhan Juta
Wajah Harmoni di Jambi: Saat Budaya Tionghoa dan Melayu Melebur dalam Satu Panggung
Wah.. Artis Sumbar Rayola Meriahkan Pertemuan Terbatas Zainal-Arsal di Gunung Raya
DPRD Desak Dishub Provinsi Jambi Tangani Truk Batubara, PDIP : Cabut Saja Izinnya


Pansus I DPRD Jambi Desak BKD Percepat Penerapan Merit Sistem Berbasis Kinerja



