JAMBERITA.COM - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi Harmen Rusdi membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Bagi PMK Kabupaten Kota se Provinsi di Aula Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi Senin (26/3/2018).
"Baik dari sektor perikanan seperti petani ikan, perkebunan," ungkap Harmen tampak didampingi Kabid Asuransi Asdep Asuransi Penjaminan dan Pasar Modal Menkop Suradi dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Jambi Suparman.
Dijelaskannya program ini merupakan surat keputusan bersama dari empat Menteri, Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan BPN untuk memberikan sertifikat tanah juga, salah satu upaya pemerintah mendorong masyarakat agar program ini bisa dijadikan sebagai anggunan.
"Secara aturan finansial bank untuk mendapatkan akses permodalan terutama dari bank nasional maupun yang disediakan oleh pemerintah, luas tanah sekitar 2 Ha," jelasnya.
Kabid Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Jambi Suparman terkait dengan program ini pihaknya pada tahun 2017 menargetkan hak atas sertifikasi sekitar 1.100 lebih.
"Untuk tahun 2018 sebanyak 2 ribu bidang yang akan tersebar di kabupaten kota," pungkasnya.(afm)
Musrembang RKPD Tahun 2019, Ini 6 Poin Prioritas Pembangunan Daerah yang Disampaikan Zola
Siap Perjuangkan Nasib Honor K2, SAH Menangis Titikan Air Mata
SAH Siap Berjuang Habis - Habisan, Agar Honor K2 Diangkat Jadi PNS
Zola Pastikan Pelaksanakan UNBK Tingkat SMA/SMK di Jambi Berjalan Lancar
Wagub Harap ASN Terapkan Nilai Dasar, Kode Etik Dan Perilaku
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


