JAMBERITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap ternyata sudah pernah memberikan keterangan ke KPK.
Meski dalam beberapa jadwal pemeriksaan sebelumnya di KPK, Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi ini tidak pernah hadir.
Jaksa Penuntut Umum (JPU)KPK, Febi Dwiyandospendi mengatakan jika Zoerman Manap sudah pernah ditemui penyidik KPK. "Kayaknya sudah, ada BAPnya, berarti sudah ketemu penyidik," katanya.
Artinya, penyidik sudah pernah melihat langsung kondisi Zoerman Manap. "Kalau penuntut belum," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zoerman dijadwalkan memberikan keterangan hari ini Senin (12/3/2018) dalam sidang kasus dugaan suap RAPBD 2018 tidak bisa hadir karena sakit.
JPU sendiri sudah menerima surat dari pihak Zoerman Manap terkait kondisi kesehatannya.(sm)
Zoerman Tidak Bisa jadi Saksi Karena Sakit, Jaksa KPK Bilang Begini
Zoerman Manap Belum Bisa Hadir Dalam Sidang "Ketok Palu" Hari Ini Karena Sakit
Sidang OTT Besok, Cornelis Buston Jadi Saksi bersama 6 Saksi Lainnya dari DPRD
Pelaku Jambret yang Ditangkap Polsek Sungaipenuh Ini Ternyata Perempuan
4 Ketua Fraksi dan 2 Pimpinan DPRD ini Akan Bersaksi Pada Senin Ini


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


