JAMBERITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap yang dijadwalkan memberikan keterangan hari ini Senin (12/3/2018) dalam sidang kasus dugaan suap RAPBD 2018 tidak bisa hadir karena sakit.
Jaksa Penuntut Umum (JPU)KPK, Febi Dwiyandospendi mengatakan jika pihaknya sudah menerima surat dari pihak Zoerman Manap terkait kondisi kesehatannya. "Iya suratnya sudah kami terima," katanya saat ditemui sebelum sidang pagi ini.
Ia mengatakan selama sakitnya memang bisa dipertanggung jawabkan, maka pihaknya juga tidak bisa memaksakan. "Nanti dibilang melanggar HAM," katanya.
Apakah JPU sudah melihat langsung kondisinya, Febi mengaku belum. Namun dari penyidik sudah ada. "Kita lihat dulu. Kalau nanti ada secound opinion. Seperti dari hakim," pungkasnya.(sm)
Zoerman Manap Belum Bisa Hadir Dalam Sidang "Ketok Palu" Hari Ini Karena Sakit
Sidang OTT Besok, Cornelis Buston Jadi Saksi bersama 6 Saksi Lainnya dari DPRD
Pelaku Jambret yang Ditangkap Polsek Sungaipenuh Ini Ternyata Perempuan
4 Ketua Fraksi dan 2 Pimpinan DPRD ini Akan Bersaksi Pada Senin Ini
Mancing Tengah Malam, Seorang Pria di Jambi Hilang Misterius hanya Menyisakan Motor & Gorengan



