JAMBERITA.COM- Kehadiran Ketua DPP PPP Romahurmuzy yang juga merupakan salah satu tim sukses calon presiden disoal mahasiswa. Ini karena di beberapa daerah, kehadiran tim dan pimpinan parpol di tahapan kampanye berpotensi melanggar.
Menanggapi hal ini, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan kampus merupakan tempat pendidikan. Dalam UU jelas dilarang untuk melakukan kampanye. “Kalau yang bersangkutan hadir diundang untuk kegiatan kampus, silahkan akan tetapi tidak diperbolehkan untuk kegiatan berkampanye,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya malam ini Rabu (31/10/2018).
Lalu apakah ada indikasi pelanggaran yang ditangani Bawaslu terkait dengan kehadiran Ketua Umum DPP PPP tersebut? “Sejauh ini belum ada laporan,” kata pria yang akrab disapa Paul ini.
Baca juga: Presma: Oposisi Saya, Penggiringan Opini Murahan
Sebelumnya, salah satu mahasiswa IAIN menilai meskipun Romi tidak sedang berkampanye, namun kehadirannya di kampus di saat masa kampanye seperti sekarang dapat mencederai independensi UIN sebagai lembaga pendidikan.
"Sekarang kan tahun politik, saatnya kampanye, kalaupun mau mengundang, seharusnya pihak Dema atau Rektorat mengundang perwakilan timses dari kedua belah pihak, jadi tidak ada persepsi negatif dari publik," terang Agus.
Agus mengharapkan pihak Rektorat segera memberikan klarifikasi kepada publik terkait kegiatan seminar tersebut. "Kami berharap, Rektorat dan kawan-kawan mahasiswa tetap menjaga independensi dan stabilitas kampus," tutupnya.(sm)
Timses Capres Isi Seminar di Kampus UIN, Mahasiswa Ini Sebut Cederai Independensi
SAH Minta Caleg Gerindra Optimalkan Prabowo Sandi Sebagai Magnet Elektoral
Rajin Silahturahmi, Sakirin Pohan Disambut Hangat Warga Masyarakat
Ini Syarat Pengaduan Masyarakat yang Bisa Diklarifikasi Timsel Calon KPU
Petahana Diserang Laporan Masyarakat, Nazori: Kalau Terbukti akan Berpengaruh


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



