Angkat Toa di Tengah Aksi, drg Iwan Buka-bukaan Soal Banpres Karhutla Jambi ke RSUD Raden Mattaher!



Senin, 19 Oktober 2026 - 23:35:17 WIB



Foto : Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi drg Iwan Hendrawan, Wagub Jambi Abdullah Sani, Kadinkes dr Ike, Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Nyamin, serta Ketua DPRD Jambi Saat Menyambut Aspirasi Mahasiswa Terkait Banpres Karhutla di Depan Gedung DPRD Jambi/Senin (19/10/2026).
Foto : Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi drg Iwan Hendrawan, Wagub Jambi Abdullah Sani, Kadinkes dr Ike, Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Nyamin, serta Ketua DPRD Jambi Saat Menyambut Aspirasi Mahasiswa Terkait Banpres Karhutla di Depan Gedung DPRD Jambi/Senin (19/10/2026).

JAMBERITA.COM - Tak hanya duduk di balik meja rumah sakit, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Hendrawan, MARS, ikut turun langsung mendampingi Wagub Jambi Abdullah Sani dalam menemui ratusan mahasiswa Cipayung Plus yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/10/2026).

Di tengah sorotan mahasiswa terhadap transparansi Bantuan Presiden (Banpres) Rp30 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Iwan bahkan mengangkat toa atau pengeras suara untuk menjelaskan alokasi anggaran yang diterima rumah sakit serta mekanisme pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap.

Kehadiran Iwan menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap tuntutan mahasiswa yang meminta keterbukaan penggunaan dana bantuan di tengah kondisi udara Jambi yang memburuk akibat karhutla.

Aksi Cipayung Plus tersebut turut direspons Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Kepala BPKAD, BPBD, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Di hadapan mahasiswa, Iwan menjelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp6 miliar hingga Rp6,5 miliar dari Banpres Rp30 miliar. Anggaran itu diperuntukkan mendukung penanganan pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyakit penyerta atau komorbid, serta kebutuhan obat-obatan akibat dampak kabut asap.

Namun, menurut Iwan, pemanfaatan anggaran tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Banpres itu tentu ada juknisnya,” jelas Iwan saat menjawab pertanyaan mahasiswa.

Penjelasan itu muncul setelah mahasiswa mempertanyakan transparansi alokasi bantuan, termasuk mengapa dana sekitar Rp6,5 miliar tersebut tidak langsung dibelanjakan untuk obat-obatan yang kemudian dibagikan kepada masyarakat di lapangan.

Iwan menjelaskan, rumah sakit memiliki tanggung jawab menangani pasien yang membutuhkan pelayanan medis, khususnya mereka yang memerlukan penanganan lanjutan akibat gangguan kesehatan.

Ia juga menegaskan, pelayanan kepada masyarakat terdampak kabut asap tetap berjalan, terlepas dari ada atau tidaknya dana Banpres tersebut.

“Jikapun tidak ada dana Rp6,5 miliar itu, rumah sakit tetap melayani masyarakat yang terdampak dan tidak pernah kami tolak,” tegasnya.

Selain anggaran, mahasiswa turut mempertanyakan bagaimana masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran mendapatkan pertolongan ketika mengalami gangguan pernapasan.

Iwan menjelaskan, posko kesehatan darurat yang didirikan merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Jambi dan dijalankan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Posko tersebut disiapkan untuk memberikan pertolongan awal dalam situasi darurat. Misalnya, ketika pengendara yang melintas tiba-tiba mengalami sesak napas atau membutuhkan penanganan medis segera.

Sementara itu, pelayanan di RSUD Raden Mattaher tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.

Terkait masyarakat di kabupaten yang tinggal berdekatan dengan lahan terbakar, Iwan menyebut penanganan awal dilakukan melalui fasilitas kesehatan setempat, seperti puskesmas dan rumah sakit daerah.

Jika kondisi pasien membutuhkan penanganan lanjutan, pasien dapat dirujuk ke RSUD Raden Mattaher sesuai kebutuhan medis dan kewenangan pelayanan.

Di balik penjelasannya di tengah aksi, ada sisi lain dari sosok drg Iwan Hendrawan yang turut mencuri perhatian.

Saat setelah berdialog dengan mahasiswa, ia pun kembali mengenang masa ketika masih menjadi mahasiswa dan kerap terlibat dalam aksi menyampaikan aspirasi. Iwan juga merupakan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Pengalaman masa mudanya itu menjadi pengingat bahwa aksi mahasiswa merupakan bagian dari ruang penyampaian aspirasi yang perlu didengar, termasuk ketika mereka mempertanyakan kebijakan pemerintah dan penggunaan anggaran publik.

Kini, dalam kapasitasnya sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Iwan berada di posisi yang berbeda. Ia harus menjelaskan bagaimana rumah sakit menjalankan tanggung jawab pelayanan kesehatan di tengah situasi darurat kabut asap sekaligus menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai alokasi bantuan. (afm)





Artikel Rekomendasi