Dugaan Pengeroyokan di SMA Titian Teras Berakhir Damai, Orang Tua Pelaku Tanggung Biaya Pengobatan



Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:49:47 WIB



Foto : Para Orang Tua Wali Saat Mediasi.
Foto : Para Orang Tua Wali Saat Mediasi.

JAMBERITA.COM - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa di SMAN Titian Teras Abdurrahman Sayoeti, Provinsi Jambi, akhirnya berakhir damai melalui mediasi yang berlangsung, Kamis (15/10/2026).

Dalam penyelesaian tersebut, orang tua siswa yang diduga terlibat menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan korban. Proses mediasi turut melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Atma Jaya.

Kepala SMAN Titian Teras, Hendri Yulianto, membenarkan bahwa proses mediasi telah dilaksanakan. Ia juga mengaku hadir dan bertemu langsung dengan keluarga korban dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut.

Terkait tanggung jawab pengobatan, Hendri menyebut orang tua siswa yang diduga sebagai pelaku telah menyanggupi seluruh biaya yang diperlukan korban. “Alhamdulillah sudah mediasi, iya orang tua pelaku tanggung jawab,” ujar Hendri, kepada jamberita.com.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, mediasi tersebut akhirnya mencapai kesepakatan. Proses ditutup langsung oleh Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Atma Jaya, dan dilanjutkan dengan pencabutan pengaduan di kepolisian.

Keluarga korban menyampaikan rasa syukur karena persoalan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut dapat diselesaikan melalui jalan kekeluargaan.

Mereka juga menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang ikut mengawal persoalan tersebut hingga tercapai kesepakatan.

Hendri Yulianto menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi pihak sekolah untuk memperbaiki sistem pengawasan siswa, khususnya di lingkungan asrama.

Menurut Hendri, ke depan pengawasan akan diperketat, termasuk melalui penambahan personel pamong asrama agar interaksi antarsiswa dapat terpantau lebih baik.

Ia juga mengakui bahwa kemampuan kepala sekolah dalam menangani persoalan semacam ini masih membutuhkan proses pendewasaan dan evaluasi.

Pihak sekolah berharap perbaikan pengawasan dan penanganan masalah dapat mencegah kejadian serupa terulang.

Penyelesaian melalui mediasi ini menjadi babak akhir dari persoalan yang sebelumnya mencuat setelah keluarga korban mengungkap dugaan kekerasan yang dialami anak mereka pada 20 September 2026.

Kasus tersebut sempat memunculkan sorotan terhadap pengawasan siswa di asrama dan respons pihak sekolah. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga telah menurunkan tim untuk menelusuri kejadian dan penanganannya.

Dengan tercapainya kesepakatan pada Kamis (15/10/2026), para pihak menyatakan persoalan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Meski demikian, evaluasi pengawasan di lingkungan asrama tetap menjadi perhatian agar sekolah dapat memberikan rasa aman bagi seluruh siswa dan mencegah terulangnya dugaan kekerasan serupa.(afm)





Artikel Rekomendasi