JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar audiensi dengan jajaran BNI Jambi guna memperkuat sinergi pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi UMKM, Jumat (28/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BNI Jambi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti. Audiensi tersebut berfokus pada pengembangan Jambi IP Ecosystem melalui pengintegrasian layanan KI dengan program pembinaan UMKM binaan BNI.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Jambi menyerahkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada BNI Jambi. PKS tersebut mencakup fasilitasi pendaftaran merek, pencatatan hak cipta, edukasi, hingga pendampingan KI.
Poin penting yang disepakati dalam audiensi tersebut antara lain, Penyerahan Draf PKS yang menjadi payung hukum kolaborasi edukasi dan pendampingan KI bagi UMKM. Pemetaan Potensi dalam mengidentifikasi pelaku UMKM binaan BNI yang memiliki produk berpotensi KI untuk segera difasilitasi dan mendorong KI sebagai aset produktif yang meningkatkan nilai tambah dan daya saing usaha.
"Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan produk dan karya masyarakat tidak hanya berkembang dari sisi usaha, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga memberikan nilai ekonomi lebih besar," ujar Diana. Audiensi ini menghasilkan komitmen bersama untuk menyusun langkah teknis pelaksanaan serta memfinalisasi draf PKS demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi Jambi.(afm)
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
Kemarin, Gubernur, Danrem hingga Kapolda Jambi Padami Karhutla di Tanjabtim
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi 5 Ranperda Inisiatif DPRD Merangin
Danrem 042/Gapu Turun ke Lokasi Padamkan Karhutla di Tanjabtim
HUT ke-46 Dekranas, Hesti Haris Dorong Kriya Jambi Semakin Inovatif dan Mendunia
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis



