Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi 5 Ranperda Inisiatif DPRD Merangin



Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52:50 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar Rapat Pengharmonisasian terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Merangin di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (28/8/2026) ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Pimpinan DPRD Kabupaten Merangin Nomor 175/14/Bapem/DPRD/2026 tertanggal 10 Agustus 2026.

Adapun lima Ranperda yang dibahas meliputi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Ranperda Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Ranperda Pendirian BUMD PT Merangin Baru Jaya dan Ranperda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil, serta jajaran perwakilan DPRD dan Pemkab Merangin.

Dina menegaskan pentingnya tahapan harmonisasi untuk menjamin kualitas dan efektifitas regulasi daerah saat diimplementasikan kelak.

"Harmonisasi memastikan setiap ketentuan memiliki kejelasan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan memberikan kepastian serta manfaat hukum bagi masyarakat," ujar Dina di sela-sela pembahasan.

Ia juga berharap pembahasan komprehensif ini menghasilkan produk hukum daerah yang selaras dengan sistem perundang-undangan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Merangin.(afm)





Artikel Rekomendasi