Dorong UMK Naik Kelas: Kemenkum Jambi Sosialisasi Kemudahan Perseroan Perorangan di Sarolangun



Kamis, 29 Januari 2026 - 18:51:59 WIB



Foto : Sosialisasi.
Foto : Sosialisasi.

JAMBERITA.COM - Sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Sarolangun kini memiliki peluang besar untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis profesional yang berbadan hukum. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, saat membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan di Sarolangun, Kamis (29/01/2026).

Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, dan Kabid Pelayanan AHU, Fatriansyah, Kakanwil menekankan bahwa legalitas usaha adalah kunci utama bagi pelaku UMK untuk "naik level". Inovasi Perseroan Perorangan hadir sebagai solusi badan usaha yang sederhana, mudah, dan sangat terjangkau.

Jonson Siagian mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang inklusif. Perseroan Perorangan merupakan penyederhanaan dari konsep Perseroan Terbatas (PT) konvensional yang kini sangat relevan dengan kebutuhan pelaku usaha kecil.

"Sektor UMK adalah tulang punggung ekonomi daerah. Dengan status badan hukum, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga membuka pintu lebar-lebar terhadap akses permodalan perbankan dan meningkatkan kepercayaan mitra bisnis," ujarnya.

Kanwil Kemenkum Jambi merinci beberapa keuntungan utama bagi pelaku usaha yang beralih menjadi Perseroan Perorangan, antara lain, Pemisahan Harta Kekayaan dengan tujuan melindungi aset pribadi dari risiko kerugian operasional perusahaan.

Akses Finansial, untuk mempermudah pengajuan pinjaman modal ke lembaga keuangan karena memiliki legalitas yang jelas dan peningkatan kredibilitas, guna memberikan citra profesional saat menjalin kontrak dengan pihak ketiga atau mengikuti pengadaan barang dan jasa.

Kadiv Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi untuk mendekatkan layanan hukum langsung ke daerah. Langkah ini diharapkan mampu menghapus stigma bahwa mengurus legalitas badan hukum itu sulit dan mahal.

Kegiatan yang dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sarolangun ini berlangsung interaktif. Para peserta didorong untuk aktif berdiskusi mengenai tata cara pendirian yang kini bisa dilakukan dengan modal yang fleksibel dan prosedur yang jauh lebih singkat.

Melalui penguatan aspek hukum ini, Kanwil Kemenkumham Jambi optimis pelaku UMK di Sarolangun mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berdaya saing.(afm)





Artikel Rekomendasi