DPRD Ketok APBD Provinsi Jambi 2026 Sebesar Rp3,7 Triliun



Sabtu, 29 November 2025 - 23:15:48 WIB



Foto : Gubernur Jambi Al Haris Bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (29/11/2025).
Foto : Gubernur Jambi Al Haris Bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (29/11/2025).

JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 3, 7 Triliun dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Sabtu (29/11/2025) sore.

Sebelum pengesahan, Paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran oleh juru bicara Juanda, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Pengesahan APBD 2026 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafizh Fattah didampingi Wakil Ketua I Ivan Wirata, Wakil Ketua II Syamsul Ridwan, dan Wakil Ketua III Faisal Riza.

Dalam rancangan APBD tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,7 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp3,8 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp85 miliar. “Untuk ditetapkan menjadi Perda dan dituangkan dalam Keputusan DPRD, dapat disetujui?” tanya pimpinan sidang. “Setuju!” jawab para anggota dewan serentak.

Gubernur Jambi Al Haris hadir langsung dalam paripurna tersebut, bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan itu, pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam membahas hingga akhirnya menyetujui Ranperda APBD 2026.

Al Haris dalam menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah bekerja keras mengawal proses pembahasan APBD 2026.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah. Walaupun proses pembahasan cukup menguras energi dan waktu, alhamdulillah hari ini kita telah sampai pada pengambilan keputusan,” ujarnya.

Al Haris juga menyinggung tantangan fiskal yang dihadapi Provinsi Jambi beberapa tahun terakhir yang disebutnya tahun tahun 2026 paling kecil dalam empat tahun terakhir. “Kita memahami bahwa kondisi APBD kita dalam empat tahun terakhir ini mungkin yang paling kecil. Ini bukan hanya terjadi di Jambi, hampir semua provinsi dan kabupaten merasakan hal yang sama,” jelasnya.

Meski anggaran terbatas, Al Haris menegaskan bahwa pemerintah harus semakin serius dalam memastikan setiap rupiah digunakan secara optimal. “Kita harus lebih serius agar anggaran yang minim ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh SKPD di lapangan. Saya berharap seluruh OPD selalu kooperatif dengan Dewan,” tegasnya.

Al Haris juga meminta agar program yang disusun benar-benar diprioritaskan pada hal-hal urgen dan mendesak.“Dengan dana ini, buatlah program-program yang urgensinya tinggi, sehingga Dewan bisa mengawasi dan mengontrolnya dengan baik. Dan jika ada keluhan masyarakat, itu menjadi catatan penting bagi kita semua,” pungkasnya.(ky)





Artikel Rekomendasi