Waspada Kejahatan Digital, Kapolda Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen, Minta Personel Tingkatkan Li



Kamis, 20 November 2025 - 20:19:40 WIB



Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar

JAMBERITA.COM - Polda Jambi menyatakan keseriusannya dalam menghadapi ancaman dan tantangan kejahatan di sektor keuangan digital yang semakin kompleks.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Siregar, mengapresiasi penuh pelaksanaan sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi personel jajaran Polda Jambi.

Kapolda Irjen Pol. Krisno Siregar menekankan bahwa kasus-kasus keuangan digital akan menjadi permasalahan serius di masa depan, sehingga setiap kendala harus diubah menjadi tantangan untuk diatasi.

"Kita upayakan merubah kendala dalam menghadapi kasus di sektor keuangan digital menjadi sebuah tantangan, karena ini akan menjadi permasalahan serius ke depannya," tegas Kapolda di Lantai III Gedung Siginjai Mapolda, Kamis (20/11/2025).

Polda Jambi mengimbau seluruh masyarakat dan konsumen jasa keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital secara mandiri. Kasus penipuan berkedok investasi ilegal dan praktik keuangan digital tak berizin semakin marak.

Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan keuangan digital, namun perlindungan terbaik dimulai dari diri konsumen sendiri.

Selanjutnya, Kepala Kantor OJK Jambi, Yan Iswara, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian integral dari upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

"Sosialisasi perlindungan konsumen adalah kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen di sektor jasa keuangan, serta cara melindungi diri dari penipuan dan praktik ilegal," jelasnya.

OJK juga memberikan informasi penting tentang regulasi, mekanisme pelaporan jika terjadi sengketa atau penipuan, serta pentingnya penggunaan produk keuangan secara bijak.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan mendalam dari narasumber OJK mengenai literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta sosialisasi waspada investasi ilegal. Diharapkan, dengan meningkatnya pemahaman di tubuh Kepolisian, penanganan laporan masyarakat terkait kejahatan digital dapat dilakukan lebih efektif dan cepat.(afm)





Artikel Rekomendasi