JAMBERITA.COM - Balitbanga yang bertranspormasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Setda Provinsi Jambi menyambut baik perda inisiatif pengelolaan dan perlindungan hak kekayakan intelektual (HKI) bagi para pelaku UMKM.
"Kami sangat mendukung dan berterima kasih banyak atas hak inisiatif DPRD Provinsi dalam pembuatan Raperda HKI," kata Kepala Brida melalui Sekretaris Brida Ahmad Thauland, Kamis (16/10/2025).
Menurut Brida, Perda HKI ini dapat memberikan perlindungan hukum atas, karya intlektual masyarakat. Mendorong tumbuhnya inovasi, kreativitas, dan invensi di daerah Jambi, meningkatkan daya saing daerah melalui pemanfaatan hki, 4 tradisonal dan ekpresi budaya tradisional masyakat Jambi.
"Kemudisn ini juga dapat mendukung pengembangan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas dan mewujudkan tata kelola hki yang epektif efisien dan berkeadilan," tegasnya.
Sedangkan tujuan diterbitkanya perda hki ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan iklim inovasi dan kreativitas, mencegah pelanggaran hki, serta memperkuat daya saing daerah serta melestarikan budaya dan pengetahuan tradsional.
"Terkait dukungan mengenai anggaran 2026 itu memang belum ada, tapi kan saat ini pagu indikatif semua OPD termasuk di Brida, masih dalam pembahasan di DPRD Provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)
RSUD Raden Mattaher Jambi Catat 55 Pasien Bronkopneumonia, Komorbid Jadi Faktor Pemberat
Resmi Dilantik, M Ali Zaini Gantikan Agus Herianto Sebagai Inspektur Daerah Provinsi Jambi
Jilid II : Mahasiswa Kembali Datangi DPRD Jambi Bawa Tuntutan & Pertanyakan Rp30 M untuk Karhutla
Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak
RSUD Raden Mattaher Jambi Catat 55 Pasien Bronkopneumonia, Komorbid Jadi Faktor Pemberat
