JAMBERITA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat paripurna Pertama Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA DAN PPAS APBD TA 2025 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua dan juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.
"Hari ini rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat," ucap Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, Sabtu (9/8/25).
Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari dinamika pembangunan daerah, situasi fiskal, serta ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan berbagai regulasi teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.
Dan dasar perubahan APBD tahun anggaran 2025 meliputi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, pergeseran anggaran antar program/kegiatan, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, keadaan darurat, serta keadaan luar biasa.
Selain itu, perubahan juga dipengaruhi oleh instruksi Presiden terkait efisiensi belanja, penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah, dan surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi belanja daerah.
Dan dengan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Tanjung Jabung Barat secara optimal, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.
Pada rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA DAN PPAS APBD TA 2025, yang dalam pidatonya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025.
“Saya berharap melalui forum-forum pembahasan selanjutnya akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang kita hadapi sehingga terciptanya upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi,” pungkasnya. (fir)
Waspada Predator Online! Mahasiswa UNJA Bongkar Rahasia Gelap di Balik Layar Media Sosial
Bye-Bye Lemah Otot! Mahasiswa UNJA Ciptakan AI 'M-POWER' Deteksi Sarcopenia, Sabet Juara Nasional
Bupati Anwar Sadat Tinjau Pengerjaan Box Culvert Tanjung Bojo
Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hadiri Pengukuhan Empat Organisasi di Merangjn
Bupati Tanjab Barat Serahkan 297 Paket Sembako di Kampung Nelayan
Pesan Wagub Sani Saat Lepas 444 JCH BTH 20, Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci


