Hesti Lantik Kepengurusan Dekranasda - Pokja Bunda PAUD Massa Bakti 2025-2030



Selasa, 29 Juli 2025 - 16:13:27 WIB



JAMBERITA.COM - Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris melantik kepengurusan Dekranasda masa bakti tahun 2025-2030 dan selaku Bunda PAUD Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris juga melantik Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD masa bakti 2025-2030, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (29/07/2025).

Selain itu dalam kegiatan ini juga diselenggarakan Sosialisasi Dukungan Orang Tua Terhadap 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Dalam sambutannya, Hesti menyampaikan bahwa untuk SK kepengurusan Dekranasda yang baru ini sebenarnya sudah lama dibuat dan diajukan ke Dekranas Pusat, karena SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dekranas Pusat Ibu Selvi Gibran Rakabuming.

“Kepada tadi yang sudah dikukuhkan, semua anggota, tentunya kami berharap kedepannya bekerja lebih sungguh-sungguh dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memajukan kerajinan yang ada di Provinsi Jambi, khususnya kerajinan seni budaya Provinsi Jambi,” ujarnya.

“Ini tentu saja kita berharap dengan majunya kerajinan di Provinsi Jambi maka ekonomi para UMKM akan bertumbuh, dan orang diluar sana akan mengenal Jambi dengan kriyanya, dengan seni budayanya. Dan itu adalah tugas pengurus Dekranasda Provinsi Jambi, harus bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ungkapnya.

Selaku Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar berharap Pokja Bunda PAUD yang baru saja dilantik dan dikukuhkan juga sebagai Ketua Dharwa Wanita Persatuan untuk dapat benar-benar membantu bekerja sama dalam hal dan upaya meningkatkan kulaitas layanan PAUD diseluruh Provinsi Jambi dan mewujudkan Asta CitaPresiden Prabowo khususnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Hesti menekankan, tindak lanjut dari itu Gubernur juga sudah mengeluarkan Pergub tentang Wajib Belajar 13 Tahun, yaitu dimulai dari TK. Artinya, tanpa kecuali anak Indonesia Provinsi Jambi harus melewati dan melalui jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak.

“Ayo kita semua mensosialisasikan dan menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, terutama kepada anak-anak yang di usia Wajib Belajar 13 Tahun,” ajaknya.

“7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini insya Allah mencakup berbagai hal. Alhamdulillah kita berterima kasih kepada pak menteri yang sudah menggelontorkan ini, dan kita harus bersama-sama untuk mewujudkan Anak Indonesia Hebat yang sesungguhnya. Tidak hanya sebagai slogan,” jelasnya. 

Adapun 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini adalah: 1. Bangun Pagi, 2. Beribadah, 3. Berolahraga, 4. Makan Sehat dan Bergizi, 5. Gemar Belajar, 6. Bermasyarakat, dan 7. Tidur Cepat.(afm)





Artikel Rekomendasi