JAMBERITA.COM - Sejumlah Pejabat yang dinonjobkan waktu lalu bakal melapor ke Polda Jambi terkait dengan dugaan pemalsuan surat pengunduran diri. Pasalnya dari 13 orang, 8 orang diantaranya menyatakan tidak pernah mengundurkan diri.
Tidak hanya itu, Kuasa Hukum dari Pejabat yang nonjob, Afriansyah mengklaim 8 orang diantaranya sudah melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Jambi yang ditembuskan kepada, BKN, sampai dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kita meminta agar mengevaluasi siapapun yang terlibat dalam surat pengunduran diri itu dan juga mengevaluasi BKD atas adanya surat pengunduran diri yang tidak pernah klien kita buat," kata pengecara pejabat yang Nonjob, Afriansyah dalam konfrensi pers, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga : Surat Dibuat Dengan Alasan Urus Orang Tua, Padahal Sudah Lama Meninggal, Eks Pejabat : Ini Dzolim
Dikatakan Afriasnyah, bahwa pihaknya percaya Gubernur Jambi sangat menjaga kesetaraan di muka hukum. "Kami percaya Gubernur berkomitmen menjaga Marwah Pemerintahan Provinsi Jambi yang kita cintai dan kami mendukung kami untuk menyelesaikannya," tegasnya.
Intinya, pihaknya meminta kepada Gubernur Jambi segera mengembalikan posisi 8 orang pejabat yang dinonjobkan itu, karena mereka merasa tidak pernah membuat dan mengajukan surat pengunduran diri tersebut.
"Hingga saat ini kami enggak tahu siapa yang mengajukan itu, nanti kami mohon kepada aparat penegak hukum untuk membantu, karena kami akan melaporkan ini ke Polda Jambi dalam waktu tertentu," pungkasnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Pengurus IKAL-Lemhanas Jambi Bakal Dilantik, Banyak Tokoh Mudah Masuk Struktur


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



