JAMBERITA.COM -Predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) memperkuat manajamen RSJD Kol H.M Syukur Jambi untuk berkomitmen membasmi indikasi pungutan biaya yang tidak sesuai dengan aturan.
Direktur RSJD Kol H.M Syukur Jambi Drg Iwan Hendrawan MARS membenarkan bahwa saat ini pengajuan untuk meraih predikat ZI WBK oleh tim pendamping Inspektorat dan Biro Organisasi sudah dinyatakan lulus administrasi oleh Kemenpan RB.
"Alhamdulillah, karena keras dari kawan-kawan RSJD semua dan paling utama dibantu didampingi oleh kawan kawan Inspektorat dan Biro Organisasi," katanya kepada Jamberita.com.
Iwan mengungkapkan, predikat tersebut tentulah menjadi penunjang bagi RSJD Kol H.M Syukur Jambi dalam meningkatan pelayanan kepada masyarakat, karena dalam WBK juga ada indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.
"Lalu ini juga menjadi atensi dalam meminimalisir dan mentiadakan pungutan biaya, artinya tidak ada lagi biaya biaya yang dibebankan kepada masyarakat yang diluar aturan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Sejauh ini kata drg Iwan, pihaknya juga dalam upaya setiap pembayaran yang dilakukan di RSJD Kol H.M Syukur Jambi tidak lagi dalam bentuk cash, melainkan harus melalui bank.
"Kita lagi bersurat juga ke Bank BLUD kita untuk membuka kas di rumah sakit, jadi setiap pelayanan rumah sakit tidak lagi menerima uang cash, agar minimalisir indikasi indikasi pungli," jelasnya.
Iwan berharap dari predikat zona integritas juga meningkatkan kepercayaan seluruh masyarakat Provinsi Jambi ataupun luar Provinsi Jambi dalam memanfaatkan layanan di rumah sakit milik Pemprov Jambi tersebut.
"Karena kan RSJD sudah bertranformasi dari Jiwa ke layanan Umum, selain dari layanan kekhususannya. Dan ucapan terimakasih kepada keluarga besar RSJD sama dengan bimbingan dari Inspektorat dan Biro Organisasi, terutama dorongan kuat dari Pak Gubernur agar RSJD jadi sebagai percontohan," pungkasnya.(afm)
Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah
Sidang Tirta Mayang : Beda dengan Laporan BPKP, Keuangan PDAM Justru Diganjar Predikat SEHAT
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Provinsi Jambi Optimis Raih Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Keren, RSJD Kol H.M Syukur Jambi Menuju Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
Lelang Serentak Kejaksaan di Jambi Laris Manis, Seluruh Barang Kejari Jambi dan Tebo Terjual



