JAMBERITA.COM- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Jambi Jakarta Jumat pagi (11/07).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, Indra Lesmana dan Kadis Kominfo Ariansyah.
Kehadiran rombongan Komisi Informasi disambut langsung oleh Kepala Badan Penghubung Jambi Jakarta Amrulsyah, bersama para pejabat eselonya.
Kunjungan bertujuan untuk melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik serta memberikan asistensi pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025.
Dalam pemaparannya, Ketua KI Provinsi Jambi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi Monev yang telah digelar pada 10 Juni 2025 lalu. Berdasarkan hasil Monev tahun sebelumnya, Kantor Penghubung Jambi Jakarta juga termasuk dalam 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jambi yang masuk dalam kategori “tidak informatif”, sehingga diperlukan pendampingan lebih lanjut.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, Badan Penghubung Jambi Jakarta dapat memahami pentingnya keterbukaan informasi dan ke depannya bisa keluar dari zona merah atau kategori tidak informatif,” ujar Taufiq
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Penghubung Jambi Jakarta Amrulsyah, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif Komisi Informasi Provinsi Jambi. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk memperbaiki sistem layanan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan BadanPenghubungJambiJakarta. Kami juga telah memiliki website resmi, dan ke depan akan segera menyesuaikan struktur menu dan kontennya agar sesuai standar pelayanan informasi publik. Arahan dari Komisi Informasi sangat membantu, termasuk menjadikan website Badan Penghubung pemerintah provinsi lain sebagai acuan,” jelas Amrul.
Sementara itu Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah juga menambahkan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) kami tentu mengapresiasi langkah KI yang langsung melakukan pembinaan ke OPD termasuk ke Badan Penghubung Jambi Jakarta. Sebagai badan publik harus terbuka dan memerikan layanan informasi ke publik sehingga setiap kerja badan publik masyarakat bisa tahu selain itu juga ada Permintaan informasi bisa juga berkoordinasi dengan Diskominfo selaku PPID Utama Pemrov Jambi.(*)
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Respon Rektor UNJA Prof Helmi, Tindaklanjuti Intruksi Pusat Terkait Efesinsi Anggaran


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



