JAMBERITA.COM - Ditengah proses tahapan percepatan penerimaan Participating Interest (PI) 10 Persen Migas oleh Pansus I DPRD Provinsi Jambi, kini Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (JII) Perseroan Mudasir dikabarkan mengundurkan diri, Rabu (21/5/2025).
Hal ini pasca beredarnya surat Gubernur Jambi Al Haris tentang penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) kepada Direksi PT JII beberapa waktu lalu. Dimana dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa RUPS dilaksanakan dalam rangka penataan dan untuk memberhentikan Direksi.
Ternyata setelah beredar nya surat tersebut, RUPS- LB PT JII pun telah berlangsung dengan hasil keputusan Direktur PT JII Perseroan itu menyetujui untuk mengundurkan diri dan menguatkan Penunjukan komisaris PT JII sebagai Pelaksana oleh Pelaksana Tugas Direktur semetara waktu.
Selanjutnya, jamberita.com pun mencoba mengkonfirmasi Kepala Biro (Karo) Perekonomian Setda Provinsi Jambi Alfiansyah sehingga berita ini ditayangkan.(afm)
Kota Sungai Penuh dan Tebo Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Al Haris: Kebanggaan Jambi
Komnas HAM Temui Wagub Jambi Bahas Aduan Pelanggaran HAM, Siapkan Rekomendasi - Laporan ke Presiden
Peringati Hari KI Sedunia, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Arahan Menteri Hukum via Zoom dari Tugu Keris
Peringati Harkitnas, Wagub Sani Minta Semua Bangkit Bangun Jambi
Al Haris : Musrenbang Momen Sinkronisasi Penajaman, Penyelarasan Program Pemerintah Pusat dan Daerah
Hadir di Musrenbang RPJMD, Ketua KI Jambi Apresiasi Gubernur Masukkan KIP Ke RPJMD 2025-2029


Kota Sungai Penuh dan Tebo Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Al Haris: Kebanggaan Jambi


