Ditengah Proses Percepatan PI 10% Migas, Direktur PT JII Dikabarkan Resmi Mengundurkan Diri



Kamis, 22 Mei 2025 - 13:21:15 WIB



JAMBERITA.COM - Ditengah proses tahapan percepatan penerimaan Participating Interest (PI) 10 Persen Migas oleh Pansus I DPRD Provinsi Jambi, kini Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (JII) Perseroan Mudasir dikabarkan mengundurkan diri, Rabu (21/5/2025).

Hal ini pasca beredarnya surat Gubernur Jambi Al Haris tentang penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) kepada Direksi PT JII beberapa waktu lalu. Dimana dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa RUPS dilaksanakan dalam rangka penataan dan untuk memberhentikan Direksi. 

Ternyata setelah beredar nya surat tersebut, RUPS- LB PT JII pun telah berlangsung dengan hasil keputusan Direktur PT JII Perseroan itu menyetujui untuk mengundurkan diri dan menguatkan Penunjukan komisaris PT JII sebagai Pelaksana oleh Pelaksana Tugas Direktur semetara waktu.

Selanjutnya, jamberita.com pun mencoba mengkonfirmasi Kepala Biro (Karo) Perekonomian Setda Provinsi Jambi Alfiansyah sehingga berita ini ditayangkan.(afm)





Artikel Rekomendasi